CekAja.com adalah Financial Marketplaces di bawah naungan PT Cekaja Merdeka Keuangan dan tercatat di Grup Inovasi Keuangan Digital ("GIKD") dari Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") dengan Nomor S-77/MS.72/2019. Selain GIKD - OJK, CekAja.com juga diatur dan diawasi oleh Asosiasi FinTech Indonesia ("AFTECH"). Layanan penilaian kredit atau Credit Scoring yang tersedia di CekAja.com adalah
Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending PT Kawan Cicil Teknologi Utama mampu menyalurkan pinjaman di tengah pandemi. KawanCicil berhasil menyalurkan total pinjaman senilai Rp 175,91 miliar hingga saat ini, Pinjaman itu telah disalurkan kepada lebih dari 8.000 peminjam yang tersebar di Indonesia. KawanCicil memberikan pinjaman hingga Rp oNQeXF.